Polisi berhasil mengamankan pria yang menempelkan QRIS palsu pada kotak amal beberapa masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Masjid Istiqlal.
Tersangka bernama M Iman Mahlil Lubis (39) ternyata mantan pegawai bank. Polisi bahkan menyebut M Iman mampu meraup Rp 13 juta dalam sepekan.
Penipuan dengan modus QRIS palsu ini terungkap setelah aksi Iman terekam CCTV dan viral di media sosial. Saat itu Iman beraksi mengganti QR code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jaksel.
Polres Metro Jakarta Selatan kemudian menyelidiki kasus penempelan QRIS palsu di masjid itu. Polisi mengungkapkan hal ini menjadi modus baru penipuan.
Berdasarkan pengakuan sementara, pelaku sudah beraksi di 38 masjid yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang. Iman juga diduga menempelkan QRIS di beberapa bank hingga di masjid atau musala yang berlokasi di pusat belanja.
No comment